You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan, jika ada laporan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat politik praktis. Menurutnya, laporan itu minimal harus disertai dua alat bukti.

Siapa yang melakukan dan dimana dilakukan kalau tidak ada bukti kami tidak bisa melakukan tindakan. Minimum dua bukti konkret, nanti kami BAP

Dikatakan Sumarsono, jika tidak dilengkapi dengan bukti, maka pihaknya tidak bisa mengambil tindakan. Namun jika terbukti, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat PNS yang bersangkutan.

"Siapa yang melakukan dan di mana dilakukan kalau tidak ada bukti kami tidak bisa melakukan tindakan. Minimum dua bukti konkret, nanti kami BAP," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/11).

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

Sejauh ini dirinya belum menerima laporan adanya PNS yang terlibat dalam politik. Hanya ada beberapa pengaduan melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS).

"Sampai hari ini belum terima. Yang ada satu sampai dua SMS tapi tanpa bukti, tanpa indikasi," ucapnya.

Dia mengatakan pemberian sanksi akan dilihat dari keterlibatan PNS yang bersangkutan. Sanksi pertama yang akan diberikan yakni peringatan, penundaan kenaikan pangkat, serta penurunan jabatan. Namun jika terbukti terlibat langsung maka akan langsung diberhentikan sebagai PNS.

"Saya tidak segan-segan. Karena terus terang tidak bisa demokrasi dibangun sehat jika aparatur termasuk penyelenggara Pilkada seperti Bawaslu dan KPU tidak netral," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik